Ranu Regulo akhirnya dibuka kembali mulai 21 Maret 2026 setelah sempat ditutup akibat cuaca ekstrem. Wisatawan kini bisa berkunjung dengan pembatasan kuota dan aturan ketat demi keselamatan.
Sempat ditutup total dari aktivitas wisata mulai 8 Maret 2026 karena cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan, Ranu Regulo kembali dibuka untuk kegiatan wisata mulai Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, keputusan membuka kembali Ranu Regulo telah melalui hasil koordinasi dan rapat internal instansi tersebut.
“Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai 21 Maret 2026,” kata Rudi, dikutip Jumat (20/3/2026).
Aturan Baru dan Pembatasan Kuota
Pembukaan ini juga disertai sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi wisatawan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.3/T.8/TU/HMS.01.08/03/2026 yang diterbitkan Balai Besar TNBTS.
Salah satu poin penting adalah pembatasan jumlah pengunjung maksimal 500 orang. Selain itu, jam operasional kawasan wisata dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Untuk aktivitas kunjungan tanpa berkemah, wisatawan hanya diperbolehkan berada di kawasan hingga pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, kuota berkemah ditetapkan maksimal 300 orang per hari dengan durasi dua hari satu malam.
Ketentuan Camping dan Keamanan Wisatawan
Wisatawan yang akan melakukan aktivitas berkemah diwajibkan sudah berada di lokasi paling lambat pukul 18.00 WIB. Selain itu, seluruh pengunjung wajib menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal demi keselamatan.
Bagi pengunjung yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada periode 5–21 Maret 2026, pihak pengelola memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang.
Wisatawan cukup menunjukkan bukti pendaftaran dan pembayaran kepada petugas di Resort Ranupani. Penjadwalan ulang dapat dilakukan hingga 31 Desember 2026, dengan durasi kunjungan yang sama seperti pemesanan awal.
Imbauan Jaga Kelestarian Kawasan
Pihak TNBTS juga mengimbau seluruh pengunjung untuk turut menjaga kelestarian ekosistem kawasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak turut menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di kawasan TNBTS. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku,” jelas Rudi.
Sekilas Tentang Ranu Regulo
Ranu Regulo merupakan danau vulkanik alami yang terletak di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Berada di ketinggian 2.100 mdpl, kawasan ini menjadi salah satu lokasi favorit untuk berkemah, khususnya bagi pendaki yang hendak menuju Gunung Semeru.***





