Kerusuhan meletus di DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu malam hingga Ahad dini hari (30-31/8/2025). Massa yang sebelumnya melakukan konvoi berakhir ricuh setelah mendobrak pagar kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka melempari gedung dengan batu, membakar area perkantoran, hingga menjarah inventaris.
____________
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa provokator kerusuhan tersebut adalah seorang anak berinisial A.R.I.A. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp10 miliar. ”Kerugian itu berasal dari kerusakan gedung, dokumen, dan barang-barang inventaris yang dijarah,” ujar Arif dikutip dari akun Instagram @Arif Fazlurrahman, Rabu, 3 September 2025.
View this post on Instagram
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu hingga Senin (31/8–1/9), sebanyak 41 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri atas 40 anak dan seorang dewasa. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 11 anak dan 1 dewasa.
Lebih lanjut, polisi mengungkap adanya provokator di balik kericuhan. Seorang anak berinisial AR yang disebut menyebarkan pesan ajakan di grup WhatsApp bernama INPO DEMO AREA BLITAR yang beranggotakan sekitar 700 orang. Dalam pesan yang dikirim pukul 16.30 WIB itu, provokator mengajak massa berkumpul di alun-alun, membawa minuman keras, serta menyerang polisi dan membakar gedung DPRD.
Kapolres menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas tidak bisa ditoleransi. ”Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga. Aspirasi harus disampaikan dengan cara yang tertib dan damai. Ayo bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blitar. Jogo Blitar bareng-bareng!” tegas Arif.***





