Presiden Ramah Tembakau (1): Sukarno Hapus Cukai Rokok Lokal untuk Perkuat Perekonomian Nasional

Kebijakan pro-industri tembakau era Belanda inilah yang kemudian menjadi salah satu acuan pemerintahan Sukarno untuk menyusun UU terkait pertembakauan dan rokok setelah Indonesia merdeka.

Namun, kebijakan ramah rokok ala Sukarno hanya berlangsung sekitar 5 tahun, dari tahun 1963 – 1968.Pasalnya, konsep Dekon yang membawa semangat kemerdekaan industri tembakau yang diusung Sukarno pada masa itu terhalang oleh banyak faktor.  

Salah satu variabel penyebab kegagalan Dekon adalah kurangnya pendanaan nasional. Lembaga Moneter Internasional atau IMF kala itu menolak proposal pinjaman senilai USD400 juta yang diajukan Indonesia. Penerapan kebijakan ekonomi nasional juga terdistraksi karena konsentrasi pemerintah terpecah dengan urusan luar negeri, setelah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 1966, Sukarno lengser sebagai dampak dari peristiwa Gerakan Satu Oktober atau Gestok 1965. Jenderal Soeharto mengambil alih kekuasannya, lalu mendirikan rezim Orde Baru.

Sikap pemerintah Indonesia terhadap industri tembakau pun berubah sejak setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 1968.—bersambung  

 

FOTO: Presiden Sukarno diketahui memiliki kebiasaan merokok dan sangat mendukung perkembangan industri hasil tembakau nasional. (Dok. Istimewa)

Pos terkait