“Kita harus menyebut sesuai teks asli proklamasi. Yang merdeka adalah Bangsa Indonesia, bukan Negara Republik Indonesia,” ujarnya dalam unggahan Orshid.id pada 17 Agustus 2018.
Sejarah kemerdekaan Indonesia menyimpan lapisan-lapisan penting yang tak bisa disederhanakan hanya pada satu tanggal dan satu istilah. 17 Agustus adalah tonggak ketika Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dari penjajahan. Sementara Republik Indonesia sebagai entitas politik berdiri resmi pada 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI.
Keputusan pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bukan sekadar penyesuaian kalender, melainkan pengakuan diam-diam atas narasi sejarah yang lebih jernih. Dan sebagaimana ditekankan Prof. Anhar Gonggong, tanpa kejelasan sejarah, kita akan kesulitan menavigasi masa depan sebagai bangsa yang berdaulat.***





