Sehari setelah proklamasi, para pendiri bangsa Indonesia menetapkan dasar negara, memilih Soekarno sebagai Presiden, dan membentuk pemerintahan. Momentum yang berlangsung pada 18 Agustus 1945 itu dinilai layak diakui sebagai hari lahirnya Republik Indonesia.
__________
Gelaran ruwatan negara di Situs Bung Karno, Kediri, Senin, 18 Agustus 2025, tak hanya menjadi ajang doa lintas agama untuk keselamatan bangsa.
Dari acara yang dihadiri oleh pejabat dan aparat dari tingkat pusat hingga daerah ini, muncul seruan penting: agar tanggal 18 Agustus ditetapkan secara resmi sebagai Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Harian Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri, Kushartono, menegaskan bahwa proklamasi 17 Agustus 1945 memang menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan sehari setelahnya adalah momen yang tak kalah, krusial karena di situlah negara secara formal dibentuk.
“Pada 18 Agustus, Bung Karno diangkat sebagai Presiden, Pancasila dan UUD 1945 disahkan, dan delapan wilayah gubernur pertama ditetapkan. Itu artinya Indonesia berdiri sebagai negara,” ujarnya.

Sejarah yang Sering Terlewat
Selama ini, masyarakat hanya mengenal 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan. Padahal, menurut para pegiat sejarah di Kediri, ada kekosongan pengakuan terhadap 18 Agustus sebagai fondasi lahirnya NKRI.
“Kalau kemerdekaan kita rayakan setiap 17 Agustus, maka berdirinya negara seharusnya juga kita tetapkan: 18 Agustus,” kata Kushartono.
Ia menambahkan, kesadaran ini penting agar bangsa tidak terjebak pada pemahaman yang setengah. Indonesia bukan hanya merdeka, tetapi juga berhasil mendirikan negara berdaulat sehari setelahnya.
Perspektif Sejarawan: Dua Momentum Berbeda
Pandangan ini bukan hal baru. Sejarawan nasional Anhar Gonggong—yang juga hadir dalam Ruwatan Negara—menegaskan bahwa Indonesia harus membedakan antara kemerdekaan dan berdirinya negara.
Menurutnya, 17 Agustus 1945 adalah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, sedangkan 18 Agustus 1945 adalah hari berdirinya Republik Indonesia.
“Kalau tidak dibedakan, kita akan kehilangan kejelasan sejarah. Bangsa merdeka 17 Agustus, tetapi negara berdiri 18 Agustus,” kata Anhar dalam berbagai kesempatan.
Senada dengan itu, sejarawan sekaligus budayawan Agus Sunyoto (almarhum) juga pernah menekankan bahwa bangsa Indonesia sudah ada jauh sebelum negara berdiri.
Proklamasi, kata Agus Sunyoto, hanya menegaskan kebebasan bangsa dari penjajahan. Sementara, pembentukan lembaga negara pada 18 Agustus adalah peristiwa berbeda yang melahirkan entitas bernama Republik Indonesia.






1 Komentar
Komentar ditutup.