Presiden Prabowo menggagas lembaga baru untuk kelola dana umat lintas agama.
Pemerintah menyiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) untuk mengelola berbagai potensi dana keagamaan secara terintegrasi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan gagasan ini berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan akan segera ditindaklanjuti.
“Bapak Presiden menggagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat. Itu nanti akan mengorganisir semua pundi-pundi umat yang ada di Indonesia yang selama ini belum efektif,” ujar Nasaruddin, Sabtu (21/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Integrasikan 27 Sumber Dana Keagamaan
LPDU dirancang untuk mengelola berbagai instrumen keuangan syariah, tidak hanya terbatas pada zakat atau sedekah.
Nasaruddin menjelaskan, lembaga ini akan mencakup puluhan sumber dana umat.
“Misalnya wakaf, zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, waris, luqathah, jizyah, kemudian juga fidyah, termasuk mudharabah, musyarakah, wadiah, ada 27 pundi-pundi umat itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep 27 instrumen ini merujuk pada praktik pengelolaan keuangan umat pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Saat itu, berbagai sumber dana sosial dan ekonomi dikelola secara sistematis.
Sasar Lintas Agama, Potensi Ratusan Triliun
LPDU tidak hanya ditujukan bagi umat Islam. Pemerintah akan melibatkan seluruh pemeluk agama dalam skema ini.
Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan perwakilan Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Semua agama punya mekanisme dan potensi pendanaan masing-masing. LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama,” kata Nasaruddin.
Potensi dana yang bisa dihimpun diperkirakan sangat besar.
Pemerintah memperkirakan nilainya mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun per tahun. Angka ini mendekati total penerimaan pajak nasional.
“Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Fokus Tata Kelola dan Profesionalisme
Pemerintah menilai potensi dana sosial keagamaan selama ini belum dikelola secara optimal. LPDU disebut bakal menjadi wadah integrasi dalam satu ekosistem terpadu.
Fokus utamanya bukan sekadar menghimpun dana. Namun, juga memperbaiki tata kelola lembaga keumatan.
“Nah kita mau mengolah itu semuanya bagaimana supaya lembaga-lembaga keumatan kita masing-masing itu profesional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan,” tutur Nasaruddin.
Ia menekankan, motivasi keagamaan menjadi kekuatan utama dalam mendorong solidaritas sosial.
“Karena ada motivasi agama untuk berbagi dengan mereka yang tidak punya. Nah kalau sentuhan agama yang kita gunakan seperti yang kita praktikkan di Istiqlal ini ya, itu luar biasa,” lanjutnya.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan. Lembaga pengawas khusus akan dibentuk dengan fungsi serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ditargetkan Segera Direalisasikan
Nasaruddin belum merinci jadwal resmi pembentukan LPDU. Namun, ia memastikan prosesnya akan segera berjalan.
“Kami menunggu action selanjutnya. Kami berdoalah mudah-mudahan secepatnya lebih baik. Kami akan menindaklanjuti arahan beliau,” ucapnya.
Gagasan pembentukan LPDU sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Pertemuan itu berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ***





