Presiden Prabowo memerintahkan percepatan pembangunan IKN agar bisa operasional dalam tiga tahun. Di sisi lain, Nasdem mengusulkan moratorium jika Keppres pemindahan ibu kota tak kunjung diteken.
_________
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono agar mempercepat pembangunan seluruh sarana dan prasarana di ibu kota baru itu dalam jangka waktu tiga tahun.
Arahan tersebut sebagaimaa disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, targetnya adalah seluruh infrastruktur pendukung pemerintahan di IKN rampung sebelum Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota diteken.
“Sarana dan prasarana ini adalah syarat sebelum Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” tambahnya.
IKN dirancang untuk menampung fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun hingga kini, Keppres yang menjadi dasar legal pemindahan belum juga diterbitkan. Hal ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera bersikap.
Salah satu suara lantang datang dari Partai Nasdem. Dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025, Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa menyatakan bahwa jika Keppres tak kunjung diterbitkan, pemerintah sebaiknya melakukan moratorium pembangunan.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.
Menurutnya, pembangunan tanpa kejelasan status hanya akan menyia-nyiakan anggaran. Ia bahkan mendorong agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN sebagai langkah konkret.
“Supaya IKN tidak mubazir. Gedung-gedung itu harus diisi aktivitas. Kalau kosong, biaya pemeliharaannya akan sangat mahal,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa perpindahan ibu kota sudah memiliki landasan hukum dan anggaran. “Sudah ada undang-undangnya. Pemerintah juga sudah menyusun rencana dan alokasi anggarannya,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, ia mengakui bahwa percepatan proyek ini tetap bergantung pada kesiapan anggaran ke depan. “Saya belum tahu untuk 2026 apakah anggarannya akan ditambah atau tidak. Tapi targetnya sudah ada, kita ikuti saja,” tambahnya.
Sedangkan menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah terbuka terhadap seluruh masukan, termasuk kritik dan desakan moratorium. Namun ia menegaskan komitmen pemerintah tetap: menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya.***
![19_SF_Survei PPI] (1)](https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2026/10/19_SF_Survei-PPI-1.jpg)




