Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa perpindahan ibu kota sudah memiliki landasan hukum dan anggaran. “Sudah ada undang-undangnya. Pemerintah juga sudah menyusun rencana dan alokasi anggarannya,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, ia mengakui bahwa percepatan proyek ini tetap bergantung pada kesiapan anggaran ke depan. “Saya belum tahu untuk 2026 apakah anggarannya akan ditambah atau tidak. Tapi targetnya sudah ada, kita ikuti saja,” tambahnya.
Sedangkan menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah terbuka terhadap seluruh masukan, termasuk kritik dan desakan moratorium. Namun ia menegaskan komitmen pemerintah tetap: menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya.***





