Komisi Reformasi Polri dibentuk untuk mempercepat pembenahan internal kepolisian, dipimpin mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11) sore. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 122P/2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Komisi diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008—yang juga merangkap sebagai anggota.
Sembilan anggota lainnya terdiri atas berbagai tokoh lintas-lembaga dan mantan pejabat tinggi negara.
Mereka adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Wamenko Bidang Hukum dan HAM Otto Hasibuan.
Selain itu, ada Mendagri sekaligus mantan Kapolri 2016–2019 Tito Karnavian, Menkumham Supratman Andi Agtas, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Kapolri Idham Aziz, dan mantan Kapolri Badrodin Haiti.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dilanjutkan pembacaan Keppres, serta pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti para anggota komisi secara serentak.
Usai sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Jimly Asshiddiqie, diakhiri dengan salaman dan ucapan selamat dari Presiden kepada seluruh anggota komisi.
Sejumlah pejabat hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menlu Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.





