Polemik Soeharto dan “Tak Ada Bukti HAM”: Antara Fakta Sejarah, Tafsir Politik, dan Luka yang Belum Tertutup

Presiden ke-2 RI Soeharto. - Istimewa
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa “tidak ada bukti” pelanggaran HAM oleh Soeharto memantik perdebatan nasional antara tafsir hukum, memori korban, dan moral sejarah bangsa.

Jakarta, 5 November 2025, menjelang peringatan Hari Pahlawan, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon melontarkan kalimat yang langsung mengguncang ruang publik.

“Tidak pernah ada buktinya. Pelaku genosida apa? Enggak ada.”

Ucapan itu merujuk pada tuduhan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat, terutama dalam tragedi 1965–1966 dan 1998.

Bacaan Lainnya

Menurut Fadli, Soeharto adalah tokoh besar dengan jasa nyata—dari Serangan Umum 1 Maret hingga pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional. Soal pelanggaran HAM, katanya, “tidak pernah terbukti secara hukum maupun sejarah yang valid”.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. – Instagram @fadlizon

Pernyataan itu disampaikan di tengah proses penilaian 40 calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Nama Soeharto kembali diusulkan, bersama tokoh-tokoh lain seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, dan Ali Sadikin.

Namun bagi sebagian kalangan, penghormatan ini justru terasa seperti mengabaikan luka lama bangsa.

Perdebatan Sejarah dan Tafsir Kebenaran

Fadli bukan tokoh pertama yang menolak narasi “Soeharto pelaku genosida”. Ia menilai tuduhan itu tak pernah diuji di pengadilan dan tidak memiliki dasar hukum kuat. Menurutnya, sejarah bangsa harus menilai Soeharto secara utuh—termasuk jasa militernya dan pengabdian selama 32 tahun memimpin Indonesia.

Namun pandangan itu langsung memicu gelombang kritik.

Wildan Sena Utama, sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pada Senin, 27 Oktober 2025, bahwa usulan menjadikan Soeharto pahlawan berpotensi menutupi pelanggaran yang terjadi selama masa pemerintahannya.

“Kerusakan yang dilakukan Soeharto kepada negara dan masyarakat akan dinormalisasi. Dengan status pahlawan nasional, publik bisa diarahkan untuk hanya mengenang sisi baiknya, padahal warisan buruknya masih terasa hingga hari ini,” ujar Wildan, dikutip dari NU Online (27/10/2025).

Istimewa.

Sementara itu, Asvi Warman Adam, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan pada Senin, 7 Oktober 2024, bahwa wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan adalah hal yang “sangat kontroversial”.

“Beberapa orang memang menganggap Soeharto sebagai pembangun terbesar Indonesia, tapi sekaligus perusak terbesar di Indonesia. Itu pandangan yang muncul dalam survei Denny JA, dan mencerminkan betapa terbelahnya memori publik tentangnya,” ujar Asvi, dalam diskusi Habis Sukarno Terbitlah Soeharto: Manipulasi Memori dan Politik Sejarah di Indonesia (7/10/2024).

Pandangan dua akademisi ini memperkuat satu hal: perdebatan tentang Soeharto bukan sekadar urusan bukti hukum, tetapi cara bangsa menafsir masa lalu.

“Kalau sejarah hanya dilihat lewat putusan pengadilan, maka kesaksian korban dan dokumen HAM seolah tidak berarti,” ujar seorang peneliti BRIN dalam forum yang sama.

Dari Aksi Jalanan hingga Laporan HAM

Tak butuh waktu lama, pernyataan Fadli memantik reaksi di lapangan.

Sejumlah aktivis HAM dan korban kekerasan Orde Baru menggelar aksi di depan Kementerian Kebudayaan, menolak pencantuman nama Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional.

Bagi mereka, kalimat “tidak ada bukti” adalah bentuk pengingkaran terhadap sejarah yang mereka alami sendiri—dari pembantaian 1965–1966, Tanjung Priok, Talangsari, DOM Aceh, Timor Timur, hingga penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

Aksi Kamisan di berbagai kota juga menyoroti hal serupa. “Yang tidak ada itu bukan bukti, tapi kemauan negara untuk mengakuinya,” ujar seorang peserta di Denpasar, Kamis (6/11).

Organisasi seperti Amnesty International Indonesia, KontraS, dan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai klaim Fadli bertentangan dengan laporan resmi Komnas HAM tahun 2012 yang menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965–1966.

Amnesty International dan International People’s Tribunal (IPT) 1965 di Den Haag bahkan mencatat pembunuhan massal lebih dari 500.000 korban jiwa sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ke-20.

Sementara itu, organisasi perempuan seperti Solidaritas Perempuan mengingatkan bahwa penyangkalan terhadap kekerasan masa lalu—termasuk pemerkosaan massal Mei 1998—adalah bentuk kekerasan baru terhadap para penyintas.

Effendi Saleh, 87 tahun, yang mengaku pernah ditahan selama 10 tahun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, memegang poster saat mengikuti aksi protes menentang rencana pemerintah menobatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Indonesia, 6 November 2025. – REUTERS/Willy Kurniawan
Antara Hukum, Moral, dan Memori Kolektif

Fadli Zon berpegang pada landasan hukum dan prosedural: Soeharto tidak pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Karena itu, secara formal, tidak ada halangan untuk mempertimbangkan gelar pahlawan nasional.

Namun bagi para penyintas dan pegiat HAM, ketiadaan vonis bukan berarti ketiadaan dosa. Mereka melihat laporan Komnas HAM, kesaksian ribuan korban, serta dokumentasi lembaga internasional sebagai bukti moral yang tak bisa dihapus begitu saja.

Pertanyaannya pun menggantung di ruang publik: Apakah seorang tokoh boleh dihormati karena jasanya, sementara bayangan luka belum disembuhkan?

Membaca Ulang Makna “Pahlawan”

Polemik ini lebih besar dari sekadar nama Soeharto. Ia menyentuh pertanyaan mendasar: bagaimana bangsa ini berdamai dengan sejarahnya sendiri.

Jika pahlawan diartikan sebagai sosok yang menjunjung kemanusiaan dan keadilan, publik berhak bertanya—apakah bangsa ini sudah menuntaskan kisah di balik tahun-tahun gelap itu?

NU Online bahkan menulis tajam: “6 Jam Soeharto Berjasa, Bagaimana 290 Ribu Jam Sisanya?” Sebuah pengingat bahwa sejarah bangsa tidak diukur dari satu bab kebaikan, tetapi dari seluruh perjalanan seorang pemimpin terhadap rakyatnya.

Pada akhirnya, ini bukan semata perdebatan antara Fadli Zon dan aktivis HAM. Ini adalah ujian bagi bangsa: apakah kita berani menatap masa lalu dengan jujur, atau memilih mengaburkannya demi kenyamanan hari ini.

Fadli Zon berbicara atas nama hukum dan prosedur. Para aktivis berbicara atas nama moral dan ingatan. Di antara keduanya, sejarah menunggu keputusan kita: apakah “tidak ada bukti” cukup untuk menutup luka yang masih menganga?***

Pos terkait