Polemik Soeharto dan “Tak Ada Bukti HAM”: Antara Fakta Sejarah, Tafsir Politik, dan Luka yang Belum Tertutup

Presiden ke-2 RI Soeharto. - Istimewa
Istimewa.

Sementara itu, Asvi Warman Adam, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan pada Senin, 7 Oktober 2024, bahwa wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan adalah hal yang “sangat kontroversial”.

“Beberapa orang memang menganggap Soeharto sebagai pembangun terbesar Indonesia, tapi sekaligus perusak terbesar di Indonesia. Itu pandangan yang muncul dalam survei Denny JA, dan mencerminkan betapa terbelahnya memori publik tentangnya,” ujar Asvi, dalam diskusi Habis Sukarno Terbitlah Soeharto: Manipulasi Memori dan Politik Sejarah di Indonesia (7/10/2024).

Pandangan dua akademisi ini memperkuat satu hal: perdebatan tentang Soeharto bukan sekadar urusan bukti hukum, tetapi cara bangsa menafsir masa lalu.

Bacaan Lainnya

“Kalau sejarah hanya dilihat lewat putusan pengadilan, maka kesaksian korban dan dokumen HAM seolah tidak berarti,” ujar seorang peneliti BRIN dalam forum yang sama.

Dari Aksi Jalanan hingga Laporan HAM

Tak butuh waktu lama, pernyataan Fadli memantik reaksi di lapangan.

Sejumlah aktivis HAM dan korban kekerasan Orde Baru menggelar aksi di depan Kementerian Kebudayaan, menolak pencantuman nama Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional.

Bagi mereka, kalimat “tidak ada bukti” adalah bentuk pengingkaran terhadap sejarah yang mereka alami sendiri—dari pembantaian 1965–1966, Tanjung Priok, Talangsari, DOM Aceh, Timor Timur, hingga penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

Aksi Kamisan di berbagai kota juga menyoroti hal serupa. “Yang tidak ada itu bukan bukti, tapi kemauan negara untuk mengakuinya,” ujar seorang peserta di Denpasar, Kamis (6/11).

Organisasi seperti Amnesty International Indonesia, KontraS, dan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai klaim Fadli bertentangan dengan laporan resmi Komnas HAM tahun 2012 yang menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965–1966.

Amnesty International dan International People’s Tribunal (IPT) 1965 di Den Haag bahkan mencatat pembunuhan massal lebih dari 500.000 korban jiwa sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ke-20.

Pos terkait