Palang Merah Indonesia (PMI) dilanda konflik. Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan. Sedangkan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menganggap langkah Agung ilegal, dan menyatakan bakal mempolisikan Agung.
Agung Laksono adalah bakal Calon Ketua Umum PMI yang sedianya mencalonkan diri dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang dihelat pada Ahad, 8 Desember 2024. Dia maju untuk bersaing dengan Ketua PMI petahana, Jusuf Kalla.
Namun, menurut Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024, Hamid Awaludin, Agung ternyata tidak memenuhi batas minimal dukungan 20 persen sebagai syarat untuk maju.
“Karena beliau (Agung Laksono) maju dan dicalonkan oleh beberapa pengurus, tetapi tidak memenuhi batas minimal endorsement, yakni 20 persen. Sementara beliau hanya dapat 6 persen. Sehingga persyaratan masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” ujar Hamid kepada wartawan.
Karena itu, Agung pun menggelar Munas tandingan. Pada Senin, 9 Desember 2024, Agung menyatakan sedang menyiapkan hasil Munas versinya untuk dilaporkan ke Kementerian Hukum agar disahkan.
Agung menempuh langkah tersebut karena mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI, sesuai ketentuan AD/ART, yaitu sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
“Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” kata Agung.
Jusuf Kalla langsung merespons rencana langkah Agung. “Itu (Munas PMI tandingan) ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Maka itulah Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi dengan tuduhan mendirikan PMI tandingan.
JK juga menuding Agung sebagai orang yang suka memecah belah. Mantan Wakil Presiden itu menyinggung Agung yang menurutnya telah memecah Partai Golkar. “Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Jusuf Kalla, Agung Laksono mengatakan, “Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi.”*





