Pengamat Desak Irjen Karyoto Dicopot, Imbas Kasus Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Instagram Polda Metro Jaya)
Pengamat menilai, semestinya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya yang melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus DWP, Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tiga perwira Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

Ketiganya adalah Dirresnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Malvino Edward Yusticia; dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Yudhy Triananta Syaeful. Selain itu, beberapa anggota lainnya juga dijatuhi sanksi demosi.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengatakan, untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mencopot Irjen Karyoto dari jabatan Kapolda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ubedilah, tindakan bawahan di dalam institusi kepolisian biasanya selalu dilakukan atas perintah atasan.

“Sistem komando di dalam Kepolisian itu masih berlaku. Kalau ada perkara yang kemudian ternyata terbukti bersalah, yang dicopot jangan bawahan polisi itu. Harusnya bisa sampai Kapoldanya,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

Pencopotan itu, lanjut Ubedillah, perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan publik pada keadilan.

“Kapolrinya bisa bermasalah, tuh, kalau enggak punya sikap tentang itu. Jadi, Kapolri perlu dievaluasi juga kalau enggak berani memutasi atau memecat Kapolda,” pungkas Ubedilah.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, pemecatan Kapolda Metro Jaya dalam kasus pemalakan penonton DWP itu perlu dilakukan, jika berkaca pada beberapa kasus lain sebelumnya, di mana Kapolda dicopot karena kesalahan anak buahnya.

Misalnya dalam kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang membuat Kapolda Jatim dicopot, atau kasus keramaian di masa pandemi di Bogor, yang menyebabkan Kapolda Jabar dilengserkan dari jabatannya.

“Kapolri harus segera memecat Kapolda (Metro Jaya) karena merusak nama institusi. Kalau sampai Kapolri tidak memecat, jangan-jangan itu sudah menjadi ‘protap’ dari pimpinan tertinggi dalam institusi Polri,” kata Hari curiga.***

Pos terkait