Penerimaan Pajak Anjlok 41,86 Persen, Pengamat: Gara-Gara Coretax Eror dan Daya Beli Masyarakat Turun

Ilustrasi.
Realisasi penerimaan pajak di Januari 2025 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menukik lumayan tajam, mencapai 41,86 persen. Kenapa bisa begitu?

Fakta penurunan realisasi pajak itu tercantum dalam data fiskal per Januari 2025 yang ada dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan jika realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya Rp88,89 triliun. Sementara di Januari tahun lalu dapat Rp152,89 triliun. Artinya, realisasi awal tahun ini turun 41,8 persen.

Angka Rp88,89 triliun di Januari 2025 itu setara 4,06 persen dari target pajak tahun ini, yang dipatok Rp2.189,31 triliun.

Bacaan Lainnya

Untuk realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, pada Januari 2025 lalu mencapai Rp26,29 triliun. Angka itu lebih tinggi ketimbang realisasi kepabeanan dan cukai pada periode yang sama tahun 2024 lalu, yang hanya Rp22,91 triliun.

Dengan begitu, total penerimaan perpajakan pada Januari 2025—yang terdiri dari pajak dan bea cukai—mencapai Rp115,18 triliun. Capaian itu menurun 34,4 persen dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan pada Januari 2024, yang mencapai Rp175,8 triliun.

Kenapa pendapatan pajak menurun?

Salah satu faktor penurunan itu, menurut pandangan pengamat, adalah perkara implementasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan yang diluncurkan pada 1 Januari 2025. Sistem ini sering eror.

Beberapa waktu lalu, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, pernah memprediksi jika kemungkinan penerimaan perpajakan awal tahun ini tidak sesuai harapan karena Coretax yang eror terus.

“Masalahnya, kan, wajib pajak mau setor, tetapi ada kesulitan,” kata Fajry, Rabu, 5 Februari 2025 lalu.

Sedangkan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memandang jika penurunan realisasi penerimaan pajak ini merupakan warning untuk pemerintah.

“Ini menjadi alarm keras bagi stabilitas fiskal Indonesia. Angka ini turun drastis, hingga 41,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dan bahkan menjadi penerimaan Januari terburuk dalam lima tahun terakhir, jika dibandingkan persentase terhadap target APBN tahunan,” kata Achmad kepada media, Rabu, 12 Maret 2025.

Ahmad pun menguraikan, di tahun-tahun sebelumnya, rata-rata penerimaan pajak Januari mampu menyumbang 7,5 persen hingga 9,2 persen dari target setahun. Sedangkan pada posisi 2025 baru 4,06 persen. Perolehan itu, menurut Ahmad, menunjukkan potensi kekurangan penerimaan yang sangat serius.

“Jika tren ini berlanjut, penerimaan negara bisa mengalami shortfall hingga Rp300 – Rp400 triliun, yang otomatis menggembungkan defisit,” jelasnya.

Bila tidak ada langkah koreksi fiskal yang konkret dan sistemik di tengah situasi ini, Ahmad mengingatkan, defisit APBN 2025 dapat mendekati Rp800 triliun—atau sekitar 3 persen PDB.

“Ini lebih buruk dari prediksi Goldman Sachs, yang baru memperkirakan defisit 2,9 persen PDB,” tegasnya.

Goldman Sachs yang disebut Ahmad adalah  lembaga investasi ternama di dunia. Lembaga ini pernah memprediksi Indonesia bisa defisit Rp650-750 triliun tahun ini. Biasanya, prediksi ini menjadi baseline realistis oleh para Investor dunia.

Sedangkan pengamat ekonomi dari The Bright Institute, Yanuar Rizky, menilai jika penurunan pajak di awal 2025 ini terjadi lantaran daya beli masyarakat turun drastis.

“Kalau dilihat dari mulai MSCI sampai Goldman, isunya memang ke arah shorting bond akibat tekanan daya beli konsumen dan kemampuan korporasi (sisi penerimaan negara dari pajak) plus tekanan belanja,” kata Yanuar kepada media, Rabu, 12 Maret 2025.***

Pos terkait