Pemerintah membuka wacana pembatasan panggilan suara dan video lewat layanan VoIP seperti WhatsApp, Zoom, Skype, dan lainnya. Tujuannya: menata kembali ekosistem digital yang timpang antara operator dan OTT.
___________
Di tengah pesatnya komunikasi digital, pemerintah Indonesia mewacanakan pengaturan ketat terhadap layanan panggilan internet (VoIP), seperti WhatsApp Call, Zoom Meeting, Google Meet, Skype, dan platform sejenis.
Menurut klaim pemerintah, selama ini berbagai layanan tersebut memang gratis dan bebas digunakan, namun memicu kegelisahan di kalangan operator telekomunikasi nasional.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ada ketimpangan mendasar: operator seluler mengeluarkan biaya besar untuk membangun jaringan internet hingga pelosok, sementara penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp dan Zoom justru panen keuntungan tanpa kontribusi terhadap infrastruktur.
“Yang berdarah-darah membangun jaringan itu operator. Tapi, OTT yang panen trafik dan duit,” ujar Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2025.
Denny bilang, salah satu inspirasi kebijakan ini datang dari Uni Emirat Arab. Negara itu membatasi layanan panggilan dan video call dari aplikasi seperti WhatsApp, namun tetap membiarkan fungsi pesan teks berjalan normal.
“Teks tetap jalan, tapi WhatsApp Call dan Video diblok. Itu skema yang bisa kita pelajari,” tambahnya.
Namun, bila pembatasan langsung dianggap terlalu drastis, kata Denny, pemerintah mempertimbangkan opsi lain: mewajibkan penyedia OTT menjamin kualitas layanannya melalui aturan Quality of Service (QoS).
Pasalnya, selama ini, jika panggilan WhatsApp putus-putus atau Zoom tiba-tiba error, tak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Operator kena protes, padahal mereka hanya menyediakan jalur datanya.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung rencana pemerintah ini. Mereka menilai OTT harus ikut bertanggung jawab terhadap pengalaman digital pengguna, bukan hanya memanfaatkan infrastruktur tanpa beban.





