Pemerintah Tertibkan Perusahaan Penunggak Iuran BPJS

Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. - ISTIMEWA

Dana PBI Rp48,6 Triliun Per Tahun

Pemerintah menggelontorkan sekitar Rp48,6 triliun setiap tahun untuk membayar iuran bulanan 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran. Cak Imin meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan merapikan data peserta agar dana itu tepat sasaran.

“Transisinya harus baik. Data ini betul-betul semua terlayani, terutama yang kena katastropik, terutama cuci darah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan telah menyelamatkan banyak nyawa, khususnya bagi masyarakat yang berjuang melawan penyakit katastropik berbiaya tinggi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga keberlanjutan program ini.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini ditulis, BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan terpisah mengenai jumlah perusahaan yang akan ditertibkan.

“Kerja sama pihak-pihak ini harus merapatkan barisan terus untuk menjaga agar BPJS Kesehatan ini terus tumbuh menjadi raksasa gotong royong yang bermanfaat untuk seluruh keluarga kita,” kata Cak Imin.***

Pos terkait