Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Pemberantas Premanisme Ormas, Bakal Tegas atau ‘Omon-omon’?

Ilustrasi. | Samudra Fakta

Setelah pembentukan Satgas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan tidak ada kompromi dalam memberantas tindakan premanisme.

“Siapa pun itu, sepanjang meresahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas,” kata Sigit, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Bacaan Lainnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. | Dok. Setkab
Efektifkah Satgas Ini?

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan Satgas ini untuk memastikan lembaga terkait yang ada di dalamnya—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugas masing-masing.

“Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

Trubus menegaskan, ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan selama ini bukan hanya soal kelemahan hukum, tetapi karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59,

“Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas, pasal 59 itu sudah jelas di situ: ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki beking kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.***

—Faried Wijdan | Anwar Haris

Pos terkait