Desakan ini mucul lantaran NU dinilai sudah lumpuh akibat banyaknya pengurus NU terjun ke dunia politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden maupun aktif sebagai tim sukses capres-cawapres.
Komite mendesak Syuriah PBNU, segera membuat aturan jelas dan tegas sebelum pelaksanaan kampanye pemilu presiden, menonaktifkan para pengurus NU yang menjadi capres-cawapres maupun yang terlibat aktif sebagai tim sukses capres-cawapres.
Syuriah PBNU hendaknya juga membuat aturan tegas agar pengurus NU yang terlibat dalam pemilihan capres-cawapres itu tidak menggunakan fasilitas, atribut maupun simbol NU untuk kepentingan pemilu presiden.
Komite menilai, pengangkatan H Masdar Farid Mas’udi sebagai Pelaksana Harian PBNU tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART NU. Pengangkatan PLH itu juga dinilai tanpa mandat jelas, sehingga akan menempatkan PBNU dalam posisi mengambang dan tidak menjamin PBNU tidak akan digunakan sebagai kendaraan politik atau penyalahgunaan organisasi.
“Untuk itu, Syuriah PBNU diminta segera menggelar Muktamar Luar Biasa sebelum terselengaranya pemilu presiden,” kata KH Abdul Muhaimin, pengasuh pondok pesantren Nurul Umahhat, Kotegede, Yogyakarta.
Ketiga, pada 2018, sekitar 90 ulama dan dzuriyah (anak-cucu) pendiri Nahdlatul Ulama (NU) menggelar halaqah (pertemuan) kedua, di kediaman KH Hasib Wahab Chasbullah, Ponpes Chasbullah Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Rabu (14/11/2018).
Dalam pertemuan tersebut, para ulama sepakat menjadikan Komite Khittah Nahdlatul Oelama (NO), sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan keturunan pendiri NU. Selain itu, para peserta juga sepakat menyerukan agar PBNU menggelar MLB NU.
Komite Khittah dipimpin Pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang KH Salahuddin Wahid (Gus Solah). Adik kandung Gus Dur itu dibantu KH Hasib Wahab, Dr Nasikhin Hasan, Prof Ahmad Zahro, Gus Fahmi Hadzik, KH Hasyim Karim dan KH Agus Solahul Aam Wahib.
Pembentukan Komite Khittah NO ini, menurut almarhum Choirul Anam atau Cak Anam, dimintakan restu dan doa ke para ulama sepuh NU. Terutama ke KH Maimun Zubair dari Rembang Jawa Tengah, KH Thalhah Hasan dan KH Mustofa Bisri.
Targetnya melaksanakan khittah NU. Karena selama ini, merasa tidak diberi contoh pelaksanaannya oleh para petinggi di PBNU. “Contohnya dalam anggaran dasar NU, Rais Aam PBNU tidak boleh mencalonkan diri dan dicalonkan dalam jabatan politik apapun. Tapi ini tidak berlaku bagi Kiai Ma’ruf Amin,” kata Cak Anam usai halaqah.





