JAKARTA—Hasil hitung cepat atau quick count (QC) Pemilihan Umum (Pemilu 2024) dari berbagai lembaga survei menyebutkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, unggul di kisaran 55 – 58 persen. Sedangkan untuk pemilihan legislatif atau partai politik, PDI Perjuangan (PDIP) disebut unggul di kisaran 15 – 18 persen.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto, fenomena tersebut merupakan bagian dari anomali demokrasi yang terjadi di Pemilu kali ini. Bahkan, Hasto menduga, hal ini adalah bagian dari overshooting yang dilakukan penguasa untuk memenangkan paslon tertentu.
“Jadi, termasuk di kandang-kadang PDIP menunjukkan yang bersifat anomali, meskipun banyak mengatakan ya bansosnya kita melawan suatu institusi bansos, institusi kekuasaan yang dikerahkan segala cara untuk memperpanjang kekuasaan,” kata Hasto, di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Meski demikian, Hasto tetap berterima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya, kendati—kata dia—Pemilu kali ini diselimuti awan gelap demokrasi.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan penuh antusias untuk datang ke TPS dan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, meskipun awan gelap demokrasi itu tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia,” tandas Hasto.
Hasto juga menuding Tim Prabowo-Gibran akan secara menyerang paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfu MD, secara massif, usai menyatakan akan membentuk tim investigasi terkait dugaan kecurangan Pemilu.
“Nanti barangkali akan muncul suara-suara, ‘kenapa harus dibentuk tim investigasi?’ (Akan dibilang) ‘Oh tidak mau menerima kekalahan’. Itu pasti yang akan muncul. Setelah itu kemudian muncul desain pembelahan (koalisi Ganjar-Mahfud),” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Menurut Hasto, usulan pembentukan tim khusus investigasi kecurangan Pilpres 2024 bukan tanpa sebab. Ia menyebut, sudah banyak elemen arus bawah yang telah menyuarakan adanya indikasi kecurangan selama proses atau tahapan Pilpres 2024 ini.





