PBNU Disebut Mirip Parpol, Pengamat Soroti Dugaan Aliran Dana dan Konflik Elite

Rais Aam PBNU KH. Miftachul Ahyar dan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf dalam sebuah acafra beberapa waktu lalu. Belakangan marak kabar tentang keretakan hubungan keduanya. - Istimewa

Menurut Adib, isu-isu seperti pemurnian khittah NU hanya menjadi jembatan dari persoalan utama. “Akhirnya apa? Aliran uang, soal yang lain-lain itu, itu kan hanya bridging sebagai alat saja sebenarnya,” katanya. Ia juga menilai KPK lamban menetapkan tersangka. “Tetapi saya kira bahwa KPK sudah membidik ini sejak lama, tetapi kan masih belum berjalan dan kasus ini tidak jelas,” tegasnya.

‘Gempa Struktural’ Dinilai Tak Pengaruhi Basis Akar Rumput

Berbeda dengan Adib, Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali atau Gus Firman menilai pertikaian elite PBNU tidak akan menggoyahkan kekuatan NU secara keseluruhan.

“Gempa struktural di elite PBNU saat ini saya kira tidak berefek signifikan terhadap kekuatan bintang sembilan alias kekuatan NU,” ujarnya, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan kekuatan NU terletak pada basis kultural yang telah terbentuk jauh sebelum struktur formal PBNU berdiri.

Bacaan Lainnya

“Kekuatan itu terdiri dari jaringan ulama yang kuat di mana satu sama lain masih ada ikatan nasab dari trah Walisongo,” jelas pendiri Konfederasi Olahraga NU (KONU) tersebut.

Gus Firman menyebut jejaring pesantren, lembaga pendidikan tradisional, dan ritual-ritual Aswaja Nusantara sebagai fondasi sosial-keagamaan yang membuat NU tetap solid. “Yang terakhir adalah kemandirian akar rumput NU yang luar biasa, bahkan di bawah tekanan penjajah Belanda, Jepang hingga rezim Orde Baru, akar rumput NU tetap bisa hidup dengan gembira, bahagia, dan kuat,” katanya.

Ia mengajak semua pihak menjaga ketenangan. “Mari kita tetap berdoa semoga ketidakserasian pemikiran ini segera selesai. Namun seandainya tidak segera selesai pun kita jangan khawatir, akar rumput akan tetap baik-baik saja,” ujarnya.

Catatan Syuriyah: Dugaan Pelanggaran Keuangan

Sebelumnya, salah satu poin dalam risalah rapat Syuriyah PBNU menyebut adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Pelanggaran tersebut dinilai bertentangan dengan hukum syar‘i, peraturan perundang-undangan, Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU, dan dianggap membahayakan eksistensi badan hukum PBNU.***

Pos terkait