PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Siap Kooperatif dengan KPK

Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
PBNU menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 era Menag Yaqut. Gus Ipul dan Gus Fahrur menyebut lembaga clear, serta siap mendukung penuh langkah KPK.

__________

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras adanya keterlibatan maupun aliran dana ke organisasi terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan internal. Hasilnya, kata dia, tak ditemukan indikasi dana mencurigakan.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah kroscek ke bendahara beberapa hari ini. Kami clear, tidak ada itu. Kalau memang ada oknum, sebut saja oknumnya,” kata Gus Fahrur, Ahad (14/9).

Ia menegaskan agar publik tidak menggeneralisasi dugaan korupsi kepada lembaga NU secara keseluruhan. “Namanya oknum, bisa terjadi di mana saja. Tapi itu tidak mewakili lembaga,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, juga memastikan hal serupa. Menurutnya, PBNU sejak awal mendukung penuh langkah KPK dan sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“PBNU mendukung sebagaimana presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Itu sudah berulang kali kami sampaikan,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (15/9).

Gus Ipul menambahkan, PBNU tidak pernah terlibat dalam proses pembagian kuota haji di era Yaqut maupun hal lain yang berkaitan dengan aliran dana. Ia juga menegaskan, bila ada pengurus diminta keterangan, PBNU siap kooperatif.

“Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita hormati. Kita harapkan yang dimintai keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, mendesak KPK segera menetapkan tersangka agar tidak muncul kesan lembaga antirasuah memperlambat proses hukum dan merugikan marwah NU.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka akan diumumkan jika penyidikan sudah cukup bukti. “Jika sudah ada perkembangan, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” ucap Budi, Sabtu (13/9).

Ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penyitaan aset terkait dugaan praktik jual-beli kuota haji. “Kita sama-sama tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.***

Pos terkait