KPK menegaskan, dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel berlangsung lama dengan nilai besar. Sementara Presiden Prabowo menegaskan tak ada intervensi dan meminta penegakan hukum ditegakkan.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, bukan perkara seumur jagung.
“Sudah berlangsung lama. Jadi (totalnya) cukup besar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski demikian, Fitroh belum merinci peran para pihak yang ditangkap. Pemeriksaan masih berjalan untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam OTT yang digelar Rabu malam, 20 Agustus 2025, KPK mengamankan Noel bersama 10 orang lainnya. Penyidik juga menyita uang tunai, sejumlah mobil, hingga dua unit motor Ducati bernilai ratusan juta rupiah.
KPK memastikan kasus ini berbeda dengan perkara korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker yang sudah menyeret delapan tersangka.
Prabowo Tegaskan Tak Ada Intervensi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan OTT Noel. Prabowo, kata dia, menegaskan tak akan mencampuri jalannya penyidikan.
“Itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan.
Prasetyo menambahkan, Prabowo belum memanggil jajaran Kabinet Merah Putih secara khusus. Setiap pejabat diminta tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Meski begitu, peristiwa ini disebut menjadi peringatan keras bagi kabinet. “Bahwa ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya,” ucap Prasetyo.
Sudah Berkali-Kali Diperingatkan
Prabowo, kata Prasetyo, menyayangkan Noel terjerat OTT. Padahal Presiden disebut kerap mengingatkan para pembantunya agar tidak menyalahgunakan wewenang.
“Berkali-kali beliau menyampaikan terutama kepada anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” tegasnya.
Kasus Noel kini memasuki babak awal penyidikan. Publik menanti langkah KPK berikutnya, sementara sorotan tajam tertuju pada bagaimana kabinet merespons “peringatan dini” dari OTT yang menyeret salah satu wakil menteri.***





