Pada Sabtu, 26 Agustus 2023, keluarga Imam dihubungi oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Ketika itulah keluarga mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah seorang anggota Paspampres berinisial Praka RM. Dia beraksi bersama dua orang lainnya, yang juga anggota TNI, namun dari kesatuan lain.
Pomdam Jayakarta telah menahan Praka RM dan dua rekannya. “Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 27 Agustus 2023.
Herman mengatakan, jika terbukti bersalah, anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan.
Sementara itu, menurut Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, motif Praka RM dan dua rekannya menculik Imam Masykur karena alasan ekonomi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, lanjut Irsyad, Praka RM dan dua rekannya tidak kenal Imam. Mereka juga tidak punya masalah sebelumnya dengan korban.
“(Motifnya) uang tebusan,” kata Irsyad saat dihubungi wartawan, Senin, 28 Agustus 2023. Karena keluarga korban tidak menyanggupi, ketiga pelaku menganiaya korban hingga tewas.





