Nekat Berhaji dengan Visa Ziarah, Ketua DPRD Rembang Ditangkap Polisi Arab Saudi, Terancam Penjara 10 Tahun

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi. FOTO: Diolah dari Dok Jawa Pos
Tanggapan dan Bantuan Hukum dari PPP

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, menyatakan bahwa partainya siap memberikan bantuan hukum. Arwani telah menghubungi Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, terkait masalah ini. Dia juga memastikan langkah-langkah yang diambil KBRI Riyadh melalui Konjen Jeddah.

“Saya telah berkomunikasi dengan Dubes Abdul Aziz dan mengonfirmasi langkah-langkah yang sedang diambil oleh KBRI Riyadh melalui Konjen di Jeddah,” ujar Arwani kepada wartawan pada Rabu (10/7). Anggota Komisi I DPR ini berharap agar proses hukum di Saudi dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan memastikan pendampingan hukum berjalan lancar. Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul, menjelaskan bahwa Supadi ditangkap pada 9 Juni 2024 setelah terjaring dalam razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Mekkah. Gus Gipul masih menunggu keputusan resmi dari pihak Saudi terkait tuntutan yang dihadapi Supadi. Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum kepada Supadi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson, menyatakan bahwa Supadi tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jamaah haji maupun petugas haji.

Pos terkait