Setelah datang gelombang tekanan dari parlemen dan protes besar-besaran, Presiden Yoon akhirnya mengumumkan pencabutan darurat militer melalui pidato yang disiarkan televisi pada Rabu pagi, 4 Desember 2024. Ia menyatakan bahwa kabinet telah menyetujui pencabutan itu dan meminta militer untuk kembali ke barak.
“Kami menerima permintaan dari Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat kabinet,” ujarnya.
Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kudeta dan tindakan otoriter. Lembaga Hak Asasi Manusia Militer menyebut tindakan ini sebagai pernyataan perang terhadap rakyat Republik Korea.
Menurut salah satu WNI yang tinggal di Korea Selatan, kekacauan di Korsel dipantik oleh perseteruan politik antara Presiden Yoon dengan oposisi.
“Kondisi politik masih menghangat, kendati Presiden Yoon telah membatalkan darurat militer. Partai oposisi saat ini mendorong agar Presiden Yoon mundur atau dilakukannya upaya impeachment terhadap Presiden Yoon”, ungkap salah satu sumber kepada Redaksi Samudra Fakta melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Desember 2024.
Langkah Yoon ini memperburuk hubungannya dengan oposisi serta memicu krisis kepercayaan dari dalam negeri maupun komunitas internasional. Peristiwa ini sekaligus menempatkan Korsel dalam salah satu tantangan demokrasi terbesar sejak 1980-an.
Pasalnya, Korsel dikenal punya reputasi pemerintahan yang stabil dan adem ayem. Banyak pengamat internasional yang menilai langkah ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas politik dan ekonomi negara tersebut.***




