MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

Rudy menjadikan batas atas usia hakim konstitusi dan hakim agung yang tak boleh melebihi 70 tahun sebagai basis argumentasi. Berdasarkan itulah dia memohon agar usia tertua capres-cawapres juga harus dibatasi. Rudy juga menyinggung angka harapan hidup Indonesia, yang disebut hanya 68,25 tahun. Menyinggung juga usia para Presiden RI yang tak pernah mencapai 70 tahun. 

“Presiden Sukarno menjadi Presiden di usia 44 tahun dan lengser di usia 66 tahun. Presiden Soeharto menjadi presiden di usia 46 tahun dan lengser di usia 77 tahun. Presiden BJ Habibie 62 tahun dan lengser di usia 63 tahun. Presiden Abdurrahman Wahid menjadi presiden di usia 59 tahun dan lengser di usia 61 tahun,” kata Rudy. “Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi presiden di usia 54 tahun dan lengser di usia 57 tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden di usia 55 tahun dan lengser di usia 65 tahun, sedangkan Presiden Jokowi dilantik menjadi presiden di usia 53 tahun dan lengser di usia 63 tahun pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan, maka diperkirakan bakal menghambat langkah capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pasalnya, tahun ini Prabowo berusia 72. Dia juga sudah dua kali maju sebagai capres, dalam kompetisi 2014 dan 2019.  Namun, penolakan MK membuat jalan politik capres yang baru saja mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya tersebut masih terbuka lebar.  

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Prabowo mengaku heran dengan adanya uji materil di MK tersebut. Dia juga mengaku bingung ketika putusan MK terkait usia minimum capres-cawapres yang diputus pekan lalu menuai pro kontra di publik.

“Saya merasa aneh ya. Kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha?,” kata  Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10). Dia ingin demokrasi berjalan apa adanya dan sebaik-baiknya, tanpa mencari-cari hal yang tidak cocok. “Jadi, kalau enggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah,” tegasnya.

Pos terkait