Menkeu Purbaya: Alumni LPDP Banggakan Anak Jadi WNA Bisa Menyesal 20 Tahun Lagi

Tangkapan layar video DS memamerkan paspor anaknya yang viral. - Tangkapan Layar Youtube Warta Kota

Namun, LPDP tetap membuka komunikasi sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga 2025, dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP telah mencapai lebih dari Rp130 triliun. Dana ini bersumber dari APBN, yang sebagian besar berasal dari pajak masyarakat. Sejak berdiri pada 2012, LPDP telah membiayai puluhan ribu mahasiswa Indonesia untuk studi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.

Langkah Tegas: Pengembalian Dana dan Blacklist

Isu berkembang ketika suami DS, AP—juga alumni LPDP—diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi S2. AP diketahui berkarier sebagai Senior Researcher Consultant di University of Plymouth sejak Januari 2025 sembari melanjutkan studi S3 di Utrecht University.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengambil sikap keras.

“Tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” tegasnya.

Tak hanya pengembalian dana beserta bunga, Purbaya juga menyebut kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) untuk jabatan di seluruh instansi pemerintahan.

“Kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya… nanti akan saya blacklist dia di seluruh pemerintahan,” ujarnya.

Pernyataan ini memperluas spektrum sanksi: bukan hanya soal kontrak hukum, tetapi juga konsekuensi administratif dalam sistem kepegawaian negara.

Uang Pajak dan Kontrak Sosial

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan satu hal: LPDP adalah uang rakyat.

“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Dalam struktur APBN 2026, penerimaan perpajakan masih menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Dana abadi pendidikan dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan mandat konstitusi bahwa sekurang-kurangnya 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Pos terkait