FGSNI tegas mengawal usulan Kemenag ke Kemenpan RB agar 630 ribu guru madrasah swasta segera diangkat menjadi PPPK.
Banyak pihak, terutama Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), menyambut positif desakan Komisi VIII DPR RI untuk mempercepat pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum Pengurus Pusat FGSNI, Agus Mukhtar, menyambut baik dan mengapresiasi langsung sikap para legislator yang menjamin realisasi program pengadaan PPPK tersebut.
“Kami mengapresiasi sikap para legislatif di DPR RI yang menjamin akan terealisasinya program pengadaan PPPK bagi guru madrasah swasta,” ujar Agus Mukhtar kepada Samudrafakta, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pimpinan Komisi VIII karena telah menerima audiensi perwakilan guru saat menggelar aksi pada 11 Februari 2026 lalu.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, hasil audiensi langsung masuk ke meja Rapat Paripurna. Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahkan secara khusus membacakan isu ini sebagai atensi pada poin ke-13 kesimpulan rapat.
Melihat progres yang positif, Agus menegaskan bahwa organisasinya tidak akan lengah dan terus mengawal ketat kebijakan ini.
“Tugas organisasi profesi guru adalah terus mengawal usulan PPPK bagi guru madrasah swasta oleh Kemenag ke Kemenpan RB,” tegasnya.
Ia berharap, langkah pengawalan ini bisa memastikan ratusan ribu guru madrasah swasta segera mendapat kepastian nasib. “Dengan usaha kawalan proses di Kemenpan RB ini, semoga program usulan PPPK bagi 630 ribu guru madrasah swasta oleh Dirjen Pendis Kemenag akan segera mendapatkan hasil yang baik,” tambah Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, mengonfirmasi bahwa instansinya telah resmi mengusulkan 630 ribu formasi PPPK khusus bagi pendidik madrasah swasta guna menjawab aspirasi para guru.





