Pada awal semester kedua 2024, pemerintah mengumumkan wacana menurunkan harga tiket pesawat. Untuk itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dikoordinir Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berharap harga tiket itu bisa turun sebelum Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Mungkinkah?
Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat selama ini terdiri dari beberapa komponen, yaitu tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah atau tambahan (surcharge). Maka, untuk menurunkan harga tiket pesawat perlu melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Untuk itulah pemerintah membentuk Satgas pada bulan Juli—atau di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Satgas bertugas mengkaji beberapa hal terkait rencana penurunan harga tiket pesawat. Antara lain terkait relaksasi bea impor suku cadang, penurunan harga avtur, penghitungan ulang pajak, serta melakukan review biaya rute penerbangan.
Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa Satgas tengah merampungkan hasil kajiannya.
“Jadi, harapannya, sebelum momentum Nataru sudah bisa dapat hasil dari Satgas,” kata Dudy kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Namun, beberapa pekan setelah pernyataan Dudy, Kemenhub menyatakan masih menunggu hasil kajian Satgas itu.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Elba mengklaim bahwa Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut.
“Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” pungkas Elba.***




