Persyaratan Seleksi PPIH Kloter
Sama seperti PPIH Arab Saudi, persyaratan PPIH Kloter juga terdiri atas syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya meliputi:
- WNI;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak berada dalam kondisi hamil;
- Berkomitmen dalam melakukan pelayanan jemaah haji;
- Berintegritas serta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan perangkat lunak tertentu, yaitu Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis smartphone Android/iOS, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Sedangkan syarat khususnya terbagi lagi menjadi syarat untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Khusus untuk Ketua Kloter, syaratnya adalah:
- Merupakan ASN Kementerian Agama;
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun ketika mendaftar;
- Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi;
- Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam; dan
- Diutamakan sudah pernah menunaikan ibadah haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
Adapun untuk Pembimbing Ibadah, terdapat beberapa syarat khusus, termasuk di antaranya memiliki sertifikasi PPIH. Rinciannya sebagai berikut:
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun ketika mendaftar;
- Sudah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik. Jika belum punya, wajib bersedia mengikuti sertifikasi PPIH bidang bimbingan manasik secara mandiri jika nanti dinyatakan lulus seleksi;
- Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji;
- Merupakan ASN Kementerian Agama atau unsur perguruan tinggi Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, atau dari pondok pesantren;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada kelompok jemaah haji sebelum keberangkatan, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan;
- Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.◼︎





