Mengaku Temukan Empat Pelanggaran PBNU, Presidium Penyelamat Organisasi NU Bakal Gelar Muktamar Luar Biasa

Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU di Cirebon. (ist)
CIREBON — Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) menggelar acara Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024. Dari acara tersebut, Presidium menyatakan bakal serius bakal menggelar MLB NU pada akhir September atau awal Oktober 2024, dengan mengundang Pengurus Wilayah NU se-Indonesia.

Sebelum keputusan tersebut diambil, pihak Presidium MLB NU mengaku telah mendalami semua temuan dan kajian yang ada. Temuan tersebut, antara lain, didapati ratusan pengaduan, kritik, dan saran yang disampaikan melalui saluran siaga pengaduan selama 3 hari, sejak 7 September 2024.

“Secara prinsip, rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat empat penilaian,” kata Ketua Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU Abdussalam Shohib atau Gus Salam, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Pertama, menurut Gus Salam, Presidium menilai PBNU melanggar konstitusi NU, khususnya, terkait Khittah Nahdliyyah 1926. Kedua, PBNU dinilai mengintervensi tugas Pansus Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji.

Bacaan Lainnya

Ketiga, PBNU dinilai telah mengubah wajah dan tampilan Jam’iyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam. Keempat, PBNU dianggap merusak persatuan dan kesatuan jam’iyyah dan jamaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja, dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jam’iyyah.

Presidium juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan PBNU, sebagaimana tercatat dalam AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.

Selanjutnya, konsolidasi nasional itu mendelegasikan Fahmi Basya, Ahmad Rosikh, Wahono, Dimyati, Sholahuddin Azmi, dan Jakfar Shodiq untuk mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan permintaan Presidium untuk membekukan SK Menkumham PBNU tahun 2024.

Pos terkait