SURABAYA–Sebuah kelompok warga Nahdliyyin membentuk Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU), yang mereka klaim sebagai sarana untuk menyelamatkan NU. Presidium ini membuka layanan hotline atau saluran komunikasi untuk warga Nahdliyin yang merasa menemukan permasalahan terkait kebijakan Pengurus Besar NU (PBNU).
Menurut Koordinator Presidium Penyelamat NU, Abdussalam Shohib, Presidium dibentuk karena ada warga NU yang menilai para pimpinan PBNU telah melenceng dari idealisme pendirian NU.
Presidium, kata pria yang akrab disapa Gus Salam itu, dibentuk dalam musyawarah alim ulama di Ndalem Kasepuhan Pondok Pesantren Al-Kholiliyah An-Nuroniyah, Demangan, Madura, pada Ahad, 18 Agustus 2024 lalu.
Forum musyawarah di PP Al-Khoiriyah, menurut Gus Salam, menyimpulkan tujuh poin.
Pertama, forum menilai ada pelanggaran berat terhadap etika dan moral berorganisasi yang dilakukan PBNU. Kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai komoditas politik, dan dinilai menabrak khittah 1926.
Ketiga, forum sepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU untuk persiapan Muktamar Luar Biasa NU. Keempat, menunjuk 12 anggota Presidium Penyelamatan Organisasi NU yang telah ditetapkan namanya, salah satunya adalah KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Kelima, menugaskan Presidium untuk mengkonsolidasikan Amanah Bangkalan ini kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang NU se-Indonesia. Keenam, meminta presidium mengambil inisiatif mencari solusi perbaikan PBNU, termasuk rekonsiliasi di masa depan.
Dan ketujuh, menugaskan presidium mengambil langkah strategis untuk upaya penyelamatan PBNU.
Gus Salam juga mengklaim saat ini Presidium sudah menampung dukungan lebih dari 300 Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia.
“Kami meyakini mayoritas warga dan pengurus NU sebenarnya ingin mengadukan pelanggaran dan kritik atas tindakan penyalahgunaan institutsi PBNU, (tetapi) agak sungkan. Kebijakan PBNU yang tidak menyenangkan, penuh pelanggaran, dan merusak ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Gus Salam dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).





