Menelisik Peran Sentral Fuad Hasan dan Gus Alex di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji

Ishfah Abidal Aziz, Yaqut Cholil Qoumas, dan Fuad Hasan Masyhur. - Ilustrasi AI
KPK bongkar peran krusial Gus Alex dan Fuad Hasan Masyhur dalam pusaran korupsi kuota haji yang rugikan negara Rp622 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengurai benang kusut skandal manipulasi kuota haji tahun 2023–2024. Setelah resmi menjebloskan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan Gedung Merah Putih pada Kamis (12/3/2026), penyidik kini memusatkan perhatian pada dua sosok kunci lainnya. Mereka adalah eks Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Kedua tokoh ini diduga kuat bertindak sebagai aktor intelektual di balik peralihan hak jemaah haji reguler. Praktik lancung ini tidak hanya merampas antrean masyarakat kecil, tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Manuver Lobi Fuad Hasan Masyhur

Jika menelusuri akar masalahnya, Fuad Hasan Masyhur memainkan peran sentral sebagai pelobi tingkat tinggi. Skandal ini bermula pada tahun 2023 ketika Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Membaca peluang emas ini, Fuad yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Dan Umrah (SATHU) langsung bermanuver. Ia menemui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk melobi pengalihan kuota tambahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil lobi ini berbuah manis bagi para pengusaha travel. Yaqut akhirnya menyetujui usulan untuk memotong porsi jemaah reguler dan memberikan 8 persen kuota tambahan untuk haji khusus.

Ketagihan dengan kesuksesan operasi pertama, Fuad kembali menemui Yaqut bersama sejumlah pengurus asosiasi pada November 2023. Kali ini, ia meminta porsi yang jauh lebih besar untuk tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024. Yaqut pun tunduk pada permintaan tersebut. Sang mantan menteri secara sepihak membagi rata kuota tambahan menjadi 50:50, merampas 10.000 kursi yang seharusnya menjadi hak mutlak jemaah reguler.

Eksekusi Jalur Tanpa Antre oleh Gus Alex

Jika Fuad bertugas membuka jalan di tingkat atas, Gus Alex berperan sebagai eksekutor regulasi di lapangan. Setelah Yaqut menerbitkan aturan sepihak, Gus Alex langsung memerintahkan bawahannya di Kemenag untuk melonggarkan kebijakan keberangkatan. Mereka menciptakan skema “T0” atau “TX”, sebuah jalur VIP yang memungkinkan pendaftar haji khusus langsung terbang ke Tanah Suci pada tahun yang sama tanpa perlu mengantre.

Tentu saja, karpet merah ini tidak gratis. Gus Alex menginstruksikan pungutan liar atau kickback dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pada musim haji 2023, tarif pelicin ini dipatok sebesar US$ 5.000 per jemaah. Sementara pada 2024, tarifnya disesuaikan menjadi US$ 2.000 per jemaah.

Setelah pengusaha travel menyetor uang haram tersebut, pejabat Kemenag akan langsung menyulap status visa mujamalah calon jemaah menjadi visa haji khusus.

Pos terkait