Meski sudah berusia lebih dari 128 tahun, mercusuar peninggalan Belanda itu masih terawat baik. Sebetulnya, mercusuar tersebut sudah tidak berfungsi sejak tahun 1978. Namun berkat kepedulian semua pihak termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pada tahun 2006, akhirnya mercusuar dengan perlengkapan modern dibangun kembali oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut setinggi 43 meter.
Lampu mercusuar dapat menjangkau sejauh 20 nautical mile laut x 1852 m, pada ketinggian 166.13 meter di kawasan hutan lindung lereng Gunung Datu. Selain itu juga dibangun 3 unit suar apung di atas dangkalan Niger Gosong wilayah perairan Tanjung Datu pada jarak 5,5 nautical mile laut dari daratan (10,185 km) seluas 50 ha. Kawasan dangkalan Niger Gosong secara fisik terendam air laut kedalaman antara 8 sampai dengan 10 meter.
Sejak 2006, lampu mercusuar bangunan baru, menggunakan lampu berteknologi solar cell atau tenaga matahari. Jika gelap datang, lampu berkekuatan 1.000 watt dengan jarak pandang 20 mil laut itu akan hidup otomatis. Jika terang, otomatis juga akan mati sendiri. “Saya naik ke atas hanya kalau lampunya rusak atau ada gangguan saat lampu berputar,” kata Sibarat, penjaga Mercusuar seperti dilansir laman Kementerian Perhubungan dikutip, Rabu (17/4/2024). Sibarat telah menjaga mercusuar selama hampir 30 tahun.
Mercusuar peninggalan Hindia Belanda menyimpan peristiwa tragis. Pada April 2005 ternyata mercusuar itu dipagar kawat oleh Malaysia, sehingga memancing perhatian warga sekitar dan pemerintah daerah. Namun setelah sempat beberapa bulan dipagar, pagar kawat itu kemudian dibongkar oleh Malaysia.
Setahun kemudian pemerintah Indonesia membangun mercusuar baru di Tanjung Datu dan 3 unit suar apung di Dangkalan Niger Gosong. Pantai Gosong Niger terbentang seluas sekitar 50 kilometer persegi, memanjang dari barat sampai ke timur, melewati Tanjung Datu. Disebut gosong karena di situ terdapat dasar laut dangkal berupa karang, endapan lumpur, dan pasir dengan kedalaman 8-16 meter.
Seperti umumnya kawasan karang, daerah itu kaya ikan. Menurut nelayan Temajuk, mereka kerap terbawa arus saat menangkap ubur-ubur, dan tiba-tiba saja sudah berada di wilayah Malaysia. Kasus terakhir adalah dihalaunya kapal sewaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat, Juni 2014. Kapal ini dianggap masuk ke laut teritorial Malaysia sekitar satu kilometer. Saat itu petugas Dinas Kelautan sedang melakukan survei potensi laut di gosong itu.
Di wilayah Tanjung Datu, batas dan kepemilikan wilayah Indonesia ditandai dengan suar buatan Belanda pada 1884 setinggi 7 meter. Suar ini berdiri persis di batas wilayah Indonesia, tepatnya pada patok A4. Sayangnya, tanda batas ini sudah padam, lalu dihapus dari Daftar Suar Indonesia dan peta laut sejak tahun 1978. Dua suar lain dibangun oleh Malaysia di wilayahnya.
Negara itu membangun suar pertamanya setinggi 10 meter pada 1987. Karena padam, dibangun lagi suar baru setinggi 7 meter pada 1990. Suar ini telah masuk dalam Daftar Suar Internasional tahun 2004.Sebetulnya perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di ujung Tanjung Datu telah disepakati pada 1976. Rujukannya perjanjian batas darat Hindia Belanda dengan Inggris pada 1891. Hanya, tidak diatur pembagian, penetapan, atau delimitasi wilayah laut.
Perjanjian landas kontinen Indonesia-Malaysia pun telah diteken pada 1969. Isinya mencakup kawasan Tanjung Datu dan Laut Cina Selatan. Garis batas ditarik dari titik dasar nomor 35, yang terletak pada koordinat 2 derajat 5 menit 10 detik Lintang Utara dan 109 derajat 38’43” Bujur Timur. Garis landas kontinen inilah yang selama ini ditafsirkan sebagai batas wilayah laut kedua negara.
Kementerian Perhubungan kini memberikan perhatian khusus kepada Menara Mercusuar Tanjung Datu. Kebijakan ini untuk mencegah terulangnya ketegangan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia di masa akan datang.

