
Retorika “Pengusaha Berengsek” dan yang Tidak Dikatakan
Di atas panggung, Prabowo memilih diksi yang tidak lazim dari protokoler kepresidenan.
“Saya tidak rela pejabat-pejabat pemerintah yang diberi kepercayaan oleh rakyat justru bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha berengsek dan serakah,” teriaknya, sambil memukul podium.
Massa bersorak keras. Klip itu viral.
Tapi ada yang menarik untuk dibaca dari kalimat tersebut: presiden menyebut “pejabat” dan “pengusaha berengsek” — bukan sistem, bukan kebijakan, bukan struktur. Masalah ketenagakerjaan Indonesia dibingkai sebagai soal moral individual: ada orang jahat, ada orang baik, dan presiden ada di pihak yang benar.
Ia bahkan mengingatkan buruh agar tidak memukul rata semua pengusaha: “Tidak semua pengusaha serakah. Banyak yang bekerja keras. Kita butuh mereka.”
Framing ini punya konsekuensi analitis yang serius. Ketika persoalan ketenagakerjaan direduksi menjadi urusan siapa yang berengsek dan siapa yang tidak, maka solusinya pun hanya perlu “mengganti orangnya” — bukan mengubah sistemnya.
Padahal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri menilai kondisi ketenagakerjaan berada di “lampu kuning”: setiap tahun sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru masuk ke pasar, sementara pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap 200.000–400.000 orang per satu persen pertumbuhan.
Itu bukan soal ada atau tidaknya pengusaha berengsek. Itu adalah krisis struktural.
Monas vs DPR: Dua Buruh, Dua Indonesia
May Day 2026 merekam sesuatu yang tidak bisa diabaikan: gerakan buruh Indonesia kini terbelah.
Di Monas, 400 ribu buruh merayakan bersama presiden — bukan berdemo, bukan menuntut, melainkan merayakan. Mereka mendapat beras 5 kilogram, minyak, susu, kopi, teh, dan payung. Presiden mendesain kaosnya sendiri, kata penyelenggara.
Di depan DPR, Aliansi Gebrak membawa 10 tuntutan konkret: dari penghentian PHK massal, pendidikan dan kesehatan gratis, hingga penegakan supremasi sipil dan penghentian kriminalisasi aktivis.
Ketua KASBI Sunarno menyebut perayaan di Monas sarat kooptasi kekuasaan. Ia menyoroti peran militer yang menurutnya makin merangsek ke ranah sipil — dari program makan bergizi gratis, proyek strategis nasional, hingga respons terhadap kritik yang berujung kriminalisasi.
“Dekat dengan presiden belum tentu mendekatkan buruh pada perbaikan nasib,” kata Ketua FPBI Herman Susanto.
Kalimat itu pendek. Tapi bobotnya berat.
Karena ia menyentuh sesuatu yang jarang dibahas dalam wacana perburuhan Indonesia: bahwa kedekatan serikat buruh dengan kekuasaan bisa menjadi jebakan — memperoleh akses, tapi kehilangan daya tawar.

Janji Rumah, Daycare, dan Kota Baru
Di atas panggung, Prabowo juga melontarkan janji-janji baru yang skalanya terdengar megah.
Ia menjanjikan minimal satu juta rumah bagi buruh mulai tahun ini, kota-kota baru berisi 100.000 rumah susun dilengkapi sekolah dan fasilitas olahraga, serta daycare di tempat kerja yang “akan dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya”.
Semua terdengar fantastis. Tapi ini bukan kali pertama janji besar perumahan diucapkan di depan buruh.
Yang perlu dicatat: rumah 350.000 unit yang sudah dibangun masih jauh dari target satu juta. Daycare adalah konsep yang belum punya kerangka regulasi. Dan kota baru — dengan segala kompleksitasnya — belum memasuki tahap perencanaan yang konkret.
Janji yang diucapkan sebelum ada kerangka kebijakan adalah janji yang paling mudah untuk tidak ditepati.
RUU Ketenagakerjaan: Ujian Sesungguhnya
Di antara semua yang disampaikan, satu instruksi Prabowo punya bobot paling besar — sekaligus paling mudah tenggelam di antara hiruk-pikuk panggung.
Prabowo memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk menuntaskan RUU Ketenagakerjaan agar bisa disahkan pada 2026.
RUU ini bukan isu baru. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan batas akhir pengesahannya pada Oktober 2026. Artinya, ini bukan soal kebaikan hati presiden — ini adalah kewajiban konstitusional yang sudah memiliki tenggat.
Dan hingga May Day 2026, draf maupun naskah akademik RUU Ketenagakerjaan belum juga disosialisasikan kepada publik — meskipun panitia kerja di DPR sudah terbentuk.
Presiden memerintahkan percepatan sesuatu yang sudah seharusnya berjalan sejak lama. Itu bukan terobosan — itu pembenahan atas kelambanan.
Keppres Bisa Diteken, Struktur Tidak Bisa Dijoget
Ada ironi yang sulit diabaikan dari May Day 2026 di Monas.
Seorang presiden yang berteriak mengecam “pengusaha berengsek” di depan 400 ribu buruh adalah momen yang kuat secara simbolik. Tapi simbol tidak memberi makan keluarga buruh yang di-PHK. Satgas tidak memulihkan hak pekerja outsourcing yang selama bertahun-tahun terperangkap dalam ketidakpastian kontrak. Dan perpres — selemah apa pun kekuatan hukumnya — tidak bisa menggantikan undang-undang yang bertahun-tahun diabaikan.
Setiap tahun, sekitar 49 juta pekerja Indonesia berstatus setengah menganggur. Belasan ribu anak muda bahkan terjebak dalam pekerjaan menipu dan kejahatan lintas negara karena tidak ada pilihan lain. Itu bukan soal ada atau tidaknya pengusaha serakah. Itu adalah buah dari pasar kerja yang tidak pernah sungguh-sungguh diperbaiki dari akarnya.
Prabowo bukan presiden pertama yang berpidato keras di depan buruh lalu pergi meninggalkan struktur yang sama.
Yang membedakan bukan keras tidaknya suara di podium. Yang membedakan adalah apakah janji tahun ini masih harus diulangi di tahun depan.
Jika May Day 2027 tiba dan panggung yang sama kembali berdiri di Monas — dengan janji-janji yang sama, diksi yang sama, dan angka PHK yang masih merangkak — maka pertanyaan tentang “omon-omon” itu bukan lagi tuduhan. Ia menjadi kesimpulan.***





