“May Day” dan Sejarah Gelap Perjuangan Kaum Buruh

Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh yang pertama kali dirayakan di AS, lalu menyebar ke Eropa, juga dirayakan oleh buruh di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, perayaan Hari Buruh selalu dihadiri sang Presiden. Pada masa tersebut juga berlangsung unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Sukarno, buruh harusnya mempertahankan politieke toestand atau keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan berpendapat. Buruh juga diminta melakukan machtsvorming, yaitu proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.

Bacaan Lainnya

Namun, seiring berjalannya waktu, Hari Buruh ditiadakan di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Perayaan tersebut dilarang karena dinilai identik dengan paham komunis, yang dibarengi perubahan nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga kerja saat Kabinet Dwikora.

Setelah ditolak pada Orde Baru, buruh kembali dapat menggelar Hari Buruh saat masa Reformasi. Dilansir dari Kompas.com, Hari Buruh kemudian ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional setiap tahun. Hal tersebut bermula dari pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal pada tahun 2013.

“Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” ujar Iqbal pada waktu itu. Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.◼︎

Pos terkait