Mathla’ul Anwar dan Persis Susul NU, Bersiap Jadi Juragan Tambang dari Konsesi Jokowi

Ilustrasi ormas yang akan menggarap konsesi tambang batu bara hadiah dari Presiden Jokowi. Foto:Canva

Pengurus Besar Mathla’ul Anwar sebagai organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Mathla’ul Anwar siap mendukung dan proaktif melaksanakan kebijakan ekonomi berkeadilan di tengah masyarakat Indonesia, terutama membantu pendidikan, dakwah, dan sosial,” kata K.H. Embay Mulya.

Walaupun ada pro dan kontra di tengah masyarakat, kata dia, pihaknya tetap berpikiran baik bahwa program pemerintah sesuai dengan moto Mathla’ul Anwar, yakni menata umat merekat bangsa. Selain itu, hasil pertambangan tidak saja berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada organisasi keagamaan.

Bacaan Lainnya

“Khususnya Mathla’ul Anwar, lahir sebelum republik ini berdiri, yakni tahun 1916. Lembaga ini telah berkiprah membantu pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia,” katanya menegaskan.

Sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) berbunyi di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal itu, relevan jika wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan dan dikelola secara baik.

Selain Mathlaul Anwar, Ormas Agama Islam Persis juga mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang bagi organisasi keagamaan.

Persis adalah organisasi Islam beraliran modernis, yang didirikan sekelompok pedagang Islam yang berminat dalam kajian keagamaan. Berdirinya Persis salah satunya disponsori Haji Mohamad Yunus, saudagar keturunan Palembang yang tinggal di Bandung, sehingga Persis dapat mengembangkan dakwahnya.

Tahun 1924 Ahmad Hassan, seorang keturunan India-Indonesia kelahiran Singapura, ikut bergabung bersama Persis. Persis mengarahkan ruh ijtihad dan jihad guna mencapai tujuan organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, rasa Islam, usaha Islam, dan suara Islam.

Pos terkait