Sementara itu, KPK menyatakan hingga kini telah memeriksa lebih dari 350 dari sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat.
“Sejauh ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11).
Menurutnya, sejumlah biro haji di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur menjadi kelompok terakhir yang diperiksa pekan lalu. Pemeriksaan tersebut berfokus pada pengumpulan keterangan dan perhitungan potensi kerugian keuangan negara.
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada 9 Agustus 2025. Satu bulan kemudian, lembaga itu menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji.
Kasus ini juga disorot oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024.***





