Maju Pilkada 2024, Pj Bupati Bondowoso, Jombang, dan Magetan Mengundurkan Diri

SURABAYA–Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menerangkan jika ada tiga Pj Bupati di Jawa Timur yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.24.

“Memang benar ada tiga yang mengundurkan diri. Suratnya sudah saya terima. Ketiganya Pj Bondowoso, Jombang, dan Magetan,” ujarnya, dikutip Selasa (16/7/2024).

Selain tiga Pj tersebut, Adhy menambahkan, Pj Kota Malang juga mengajukan pengunduran diri, namun sampai sekatang suratnya masih belum diterima.

“Kota Malang juga mengajukan. Tapi suratnya belum saya terima,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Adhy Karyono pun tidak menyebut siapa pengganti Pj Bupati atau Wali Kota yang mengundurkan diri.

“Rahasia dong,” tukasnya.

Seebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menegaskan bahwa Pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya jika maju dalam Pilkada serentak yang tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ yang ditandatangani Komjen Pol. Drs Tomsi Thohir, selaku Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Batas waktu pengunduran diri bagi Pj Kepala Daerah ini paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.*

Pos terkait