Mahfud MD Kritik Fasilitas Wah Komisioner KPU, PLT Ketua KPU: Yang Penting Tidak Melanggar Aturan

Mahfud MD mengkritik penggunaan fasilitas mewah komisioner KPU RI. Foto:Tangkapan Layar

“Selama 2019 dan itu juga dilakukan untuk mendatangi tempat-tempat yang susah dijangkau, karena waktu sangat mepet. Pertaruhannya kalau logistik tidak sampai, kami juga mengkhawatirkan,” tambah Afif.

Menanggapi penjelasan tersebut, Mahfud kembali menegaskan kritiknya di akun X, “Rusaknya negara hukum, antara lain karena orang yang melakukan pelanggaran moral dan etik mengaku tak melanggar aturan. Padahal hukum atau aturan bersukmakan moral dan etika. Menurut Tap MPR No. VI/MPR/2001 pejabat publik yang melanggar etika harus mundur meski belum ada vonis hukum.”

Selain mobil dinas, komisioner KPU juga mendapat jatah rumah dinas di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, dan apartemen di Oakwood Kuningan Suites. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, juga menyoroti fasilitas ini dalam rapat kerja dengan KPU pada 15 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Soal mobil komisioner KPU, ada berapa mobil dinas anggota KPU? (Mobil pertama) Apa ada warisan dari periode yang lain? (Mobil) Yang kedua, apa betul Palisade? (Mobil) yang ketiga, apa betul Alphard? Luar biasa itu,” ujar Rezka, menambahkan bahwa ketua KPU masih memiliki mobil dinas bernopol polisi. Rezka juga mempertanyakan renovasi rumah dinas yang hanya dihuni oleh sebagian kecil komisioner.

Dalam kesempatan lain, Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP pada Rabu (15/5), Riswan Tony DK menyoroti gaya hidup mewah para anggota KPU. Politisi GOLKAR asal Lampung itu menyebut bahwa para pejabat KPU sering menyewa jet, dugem, hingga bermain wanita.

“Terus terang saja kami anggota Komisi II menyayangkan, apabila ungkapan dari salah satu anggota itu gaya hidup yang pada akhirnya publik menilai kode etik ini tidak bisa dijaga dengan baik,” ucapnya.

Pos terkait