Ledakan Amunisi TNI Garut Tewaskan 13 Orang, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Fakta Dibuka

Petugas mengidentifikasi korban ledakan amunisi di Garut, Senin, 12 Mei 2025 lalu. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penyelidikan keterlibatan warga sipil dalam tragedi ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. Foto: SS @dunia_hariinii
Tragedi ledakan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi mendesak agar pemerintah dan DPR RI mengusut tuntas insiden yang dianggap mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak hidup warganya.

___________________

Direktur Imparsial, Ardi Manto, yang menjadi perwakilan Koalisi, mendorong Komisi I DPR RI segera membentuk tim pencari fakta independen guna menyelidiki peristiwa memilukan tersebut. Ia menilai perlunya pengawasan ketat terhadap peralatan militer seperti senjata, amunisi, dan bahan peledak di lingkungan TNI.

“Selain agar keluarga korban mendapat hak untuk tahu, juga karena perlu pengawasan ketat atas alat-alat mematikan itu,” tegas Ardi mewakili Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Koalisi, tanpa evaluasi menyeluruh, kejadian serupa bisa terulang. Mereka menekankan pentingnya standar keamanan yang ketat dan pelaksanaan profesional dalam setiap proses penanganan amunisi.

“Kalau terus terjadi dan negara membiarkan, ini bisa masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup,” tambah Ardi.

Koalisi juga mengkritik pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga menjadi korban karena diduga mencari serpihan amunisi. Pernyataan ini dinilai terburu-buru dan menyakiti keluarga korban.

“Pernyataan seperti itu justru seolah menyalahkan korban dan menutupi tanggung jawab institusional TNI,” tegasnya.

Koalisi menilai, area pemusnahan amunisi semestinya steril dari warga sipil, baik sebelum, saat, maupun setelah proses peledakan dilakukan. Fakta adanya korban sipil menunjukkan adanya kelalaian serius yang harus diusut tuntas.

“Ini jadi alasan kuat kenapa perlu tim pencari fakta independen dari luar TNI,” ucap Ardi.

Menurutnya, Komnas HAM dan Kepolisian juga harus turun tangan karena peristiwa terjadi di luar zona militer. “Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian dalam implementasi kebijakan berisiko tinggi,” katanya.

Ledakan terjadi Senin, 12 Mei 2025, pagi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, saat personel Gupusmu III memusnahkan amunisi kedaluwarsa. Sembilan warga sipil dan empat anggota TNI, termasuk Kepala Gudang Pusat Munisi, meninggal dunia.

Kementerian Pertahanan menyebut lokasi ledakan berada di lahan milik BKSDA Garut yang biasa digunakan untuk pemusnahan amunisi. TNI AD telah membentuk tim investigasi internal.

Namun, pernyataan TNI bahwa warga berada di lokasi untuk mengumpulkan serpihan amunisi dibantah oleh keluarga korban dan aparat desa. Mereka menegaskan bahwa para korban adalah warga yang terlibat membantu proses peledakan, bukan pemulung logam.

Koalisi menekankan, merujuk standar internasional, pemusnahan bahan peledak harus dilakukan secara profesional dengan standar keamanan ketat. Kecerobohan sekecil apapun bisa berakibat fatal.

“Kelalaian seperti ini harus jadi perhatian serius negara,” pungkas Ardi.***

Pos terkait