Krisis iklim dan bencana alam yang belakangan makin kerap terjadi adalah bukti jika lingkungan sedang rusak. Bumi tak dikelola dengan baik. Sayangnya, fenomena ini belum menjadi perhatian serius negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, padahal agama Islam mengajarkan pengikutnya untuk menjaga bumi serta melarang kerusakan dan kehancuran
__________
Hipotesa tersebut merupakan kritik yang disampaikan oleh guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabie Kharlie, ketika menyampaikan kuliah umum yang digelar secara hibrida, menyambut Perkuliahan Perdana pada Pascasarjana Doktor Ilmu Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek, Bukttinggi, Sumatera Barat, Rabu, 14 Mei 2025.
“Di negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, belum menempatkan agenda perubahan iklim dan energi hijau sebagai pilihan kebijakan untuk menjawab tantangan lingkungan,” kata Tholabie.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu mencontohkan beberapa fakta di sejumlah negara Muslim yang sedang menghadapi persoalan lingkungan serius. Turki, misalnya, mengalami penurunan curah hujan, yang menyebabkan ancaman ketersediaan air.
Sementara di Bangladesh, muncul prediksi bakal terjadi migrasi besar-besaran di negara ini akibat perubahan iklim serius. Sedangkan sejumlah negara Timur Tengah diprediksi tidak dapat dihuni akibat gelombang panas dalam beberapa tahun ke depan.
“Sementara Indonesia, negara kita, dikenal dengan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia,” kata Tholabi.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi negara penyumbang gas rumah kaca terbesar kedelapan di dunia. Menurut data Traction Energy Asia, setiap tahun Indonesia menyumbang gas rumah kaca sebesar 1,3 Gigaton CO2e.
Ironisnya, menurut Tholabi, fenomena ekologis yang mengancam negara-negara Muslim—termasuk Indonesia—belum mampu memicu negara-negara ini untuk memulai agenda perubahan iklim dan energi hijau.
“Padahal, dengan dalil dan argumentasi yang tak pernah terbantahkan, Islam mengajarkan para pengikutnya untuk menjaga bumi dan alam semesta. Melarang kerusakan dan kehancuran,” terangnya.
“Bukan karena syariatnya itu sendiri, tetapi karena nilai-nilai luhur itu belum diterjemahkan ke dalam etika dan hukum kehidupan,” imbuh alumni MANPK Ciamis, Jawa Barat ini
Tholabie pun menekankan, fikih ekologi atau fikih hijau yang diajarkan Islam harusnya bisa menjadi instrumen untuk menjawab tantangan sektor lingkungan.
Di tengah ancaman krisis iklim dunia ini, kata dia, umat Islam secara khusus—dan umat manusia pada umumnya—harus kembali memakmurkan bumi dengan cara-cara yang baik, terikat dengan tujuan ilahiah, sekaligus membawa kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia.
“Pemaknaan islam rahmatan lil alamin, di antaranya, menjadi landasan teologis untuk menghadirkan fikih hijau demi kemaslahatan publik dan keberlanjutan generasi mendatang,” pungkasnya.***





