KPK Telusuri Jejak Korupsi Kuota Haji Langsung ke Tanah Suci

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. - Istimewa
KPK berencana memeriksa langsung ke Arab Saudi untuk memastikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Empat bulan sejak penyidikan dimulai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Terbaru, lembaga antirasuah itu berencana meninjau langsung ke Arab Saudi guna memverifikasi pelaksanaan dan pembagian kuota tambahan tersebut.

“Dalam perkara kuota haji ini, mudah-mudahan bisa segera kami tangani. Ada rencana juga untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11).

Asep menjelaskan, tim penyidik akan menelusuri data teknis di lapangan, termasuk kapasitas tenda, fasilitas akomodasi, hingga area wukuf di Arafah dan Mina yang berkaitan dengan tambahan 20 ribu kuota haji — terdiri dari 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan apakah pembagian kuota itu sesuai ketentuan dan ketersediaannya mencukupi. Karena kalau wukuf di Arafah, tidak bisa dilakukan di tempat lain. Jadi, hal ini penting untuk kami pastikan,” katanya.

Pos terkait