KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Bukan Tanggung Jawab Ormas

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. - Samudrafakta/Anwar Haris
KPK menegaskan penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023–2024 fokus pada individu, bukan lembaga atau ormas. PBNU sambut baik klarifikasi dan dukung penuh langkah pemberantasan korupsi.

___________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 tidak mengarah pada institusi lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas). Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).

“Padahal sudah beberapa kali dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah individu, bukan perbuatan organisasi,” kata Budi.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, penyidikan KPK sepenuhnya berfokus pada pendalaman peran individu dalam pembagian kuota haji tambahan. Ia menegaskan, banyak pemberitaan di sejumlah daerah yang keliru dengan mengaitkan kasus tersebut pada organisasi keagamaan.

“Terkait perkara kuota haji, banyak pemberitaan yang bergeser dengan menyebut aliran uang ke organisasi keagamaan. Itu tidak benar. Fokus kami tetap pada individu,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan penyidikan tidak berkaitan dengan organisasi masyarakat, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Yang kami panggil itu orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (18/9).

Menanggapi klarifikasi tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan apresiasi kepada KPK. Ia menyebut penegasan ini penting untuk mengakhiri spekulasi publik yang sempat mengaitkan PBNU dengan kasus korupsi kuota haji.

“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul.***

Pos terkait