Jangan Sampai Terlambat! Ribuan Guru Bisa Daftar PPG Periode 3/2025

Ilustrasi pendaftaran PPG periode 3 tahun 2025. Foto dibuat SORA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025.

__________

Pendaftaran ini memberi kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk segera mengikuti program resmi pemerintah tersebut. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan pemerintah terus mempercepat sertifikasi guru di seluruh Indonesia.

“Tahun 2025 target guru tersertifikasi mencapai 800 ribu. Saat ini, 340 ribu guru sudah memiliki sertifikat pendidik, sementara 380 ribu lainnya sedang menjalani proses PPG. Untuk periode 3, kami membuka kuota 81 ribu peserta,” ujar Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Nunuk, pembukaan seleksi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru. “Melalui PPG, guru kita dorong agar meningkatkan kompetensi, memperbaiki kualitas pembelajaran, serta ikut mendukung penuntasan sertifikasi guru secara nasional,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Periode 3/2025

Kemendikdasmen menegaskan seleksi administrasi dilakukan secara daring. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran dan unggah berkas: 8 September – 1 Oktober 2025

  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui Info GTK: paling lambat 24 September 2025

  • Pengambilan data pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025

Guru dapat mengakses seluruh persyaratan resmi melalui laman Direktorat PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025.

Imbauan untuk Guru dan Dinas Pendidikan

Kemendikdasmen meminta guru hanya merujuk pada kanal resmi Direktorat PPG serta mengabaikan informasi dari pihak tidak bertanggung jawab. Seluruh informasi terbaru dapat diakses melalui https://ppg.kemendikdasmen.go.id/, Instagram @ppgkemendikdasmen, dan YouTube PPG Kemendikdasmen.

Pemerintah juga mengimbau Kepala Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing. “Kolaborasi pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk melahirkan guru profesional yang berdaya saing,” pungkas Nunuk.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *