KPK Dinilai Lamban dan ‘Berputar-putar’ Usut Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. - Tangkapan Layar iNews.
Mantan penyidik KPK menilai penanganan kasus kuota haji era Yaqut terlalu lamban.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai KPK terlalu lamban mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka meski perkara telah bergulir lama.

“Saya gak tahu, apakah KPK sudah menemukan pembuktian. Tetapi bagi saya kasus ini sudah terlalu lama. KPK harus segera menetapkan tersangka, siapapun itu,” kata Yudi, Rabu (17/12/2025).

Yudi berharap KPK segera menuntaskan perkara tersebut agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurutnya, proses penyelidikan yang berputar-putar hanya akan melemahkan kepercayaan publik.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita berharap bahwa KPK segera menuntaskan kasus ini. Dan menetapkan siapa tersangkanya. Kalau tidak, akan mutar-mutar saja prosesnya,” ujarnya.

Sorotan Dua Alat Bukti

Yudi menilai, dalam rentang waktu yang panjang, KPK seharusnya telah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan aktor utama dalam perkara kuota haji tambahan.

“Sebab yang dilakukan KPK kan melakukan pemeriksaan terhadap fakta-fakta baru yang didapatkan. Padahal seharusnya dari dulu KPK sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka seharusnya bisa dilakukan sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, Yudi menyatakan publik hanya bisa menunggu langkah lanjutan KPK.

“Sebelum menaikkan kasus ini ke penyidikan. Tapi ya tentu kita sekali lagi hanya bisa bersabar saja,” ujarnya.

Auditor BPK Turun ke Arab Saudi

Sebelumnya, KPK menyatakan penyidik mendalami keterangan Yaqut Cholil Qoumas terkait penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi.

“Jadi ketika tim berangkat ke Arab Saudi, penyidik juga beserta kawan-kawan auditor dari BPK,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).

Pos terkait