KPK Cegah Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp200 Miliar

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. - Samudrafakta/Anwar Haris
Pencegahan berlaku enam bulan, terkait penyidikan korupsi bansos yang berawal dari kasus Juliari Batubara.

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Pencegahan berlaku selama enam bulan sejak 12 Agustus 2025.

Langkah ini diambil lantaran keempat nama tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Mereka yang dicegah adalah:

Pos terkait