Tidak ada di antara tujuh nilai itu yang bisa diinstalasi lewat instruksi presiden.
Kepercayaan dibangun dari pengalaman bersama, bukan dari peresmian massal. Kesetiaan tumbuh dari rasa memiliki, bukan dari kewajiban administratif. Penerapan pola top-down harus diubah secara bertahap menjadi pendekatan bottom-up agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga mereka secara sukarela berpartisipasi aktif.
Bukan Berarti Mustahil
Kritik ini bukan vonis mati. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai model transformasi yang tidak lagi terbatas pada simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa — agregator utama yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan sistem distribusi nasional.
Visi itu mulia. Dan jika berjalan, dampaknya bisa signifikan bagi jutaan warga desa yang selama ini terputus dari rantai distribusi formal.
Implementasi program ini ditargetkan mulai berjalan pada periode Juni–Juli 2026. Artinya, ujian sesungguhnya baru saja dimulai — dan hasilnya akan sangat bergantung pada satu pertanyaan yang belum terjawab: apakah warga desa benar-benar menghendaki koperasi ini, atau sekadar tidak berani menolaknya?
Hatta pernah mengingatkan, koperasi yang tidak tumbuh dari kehendak anggotanya bukan koperasi — itu hanya perusahaan yang memakai nama koperasi.
Apakah Koperasi Merah Putih akan membuktikan Hatta salah? Atau mengkonfirmasi ketakutannya?***
Daftar Rujukan:
- Inpres No. 9 Tahun 2025 (sumber resmi Setneg)
- PMK No. 63 Tahun 2025 (Kemenkeu)
- Buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, Hatta 1954
- Data KDKMP per Oktober 2025 (KPPN Bima/Kemenkeu)
- UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian





