Maling di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban

Maling di Mojokerto
Surat tulisan tangan yang dikirim maling di Mojokerto. (Istimewa)
Aksi tidak biasa terjadi di Mojokerto. Seorang pencuri mengirimkan sepucuk surat berisi permohonan maaf dan berjanji mengembalikan uang korbannya dalam dua minggu.

Peristiwa pencurian unik melanda sebuah toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37), warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Aksi tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 siang.

Pemilik toko awalnya memergoki seorang pria tak dikenal sedang mengambil enam bungkus rokok dari dalam warungnya. Alfin yang merasa iba setelah pelaku meminta maaf akhirnya memilih melepaskan pria tersebut tanpa melaporkannya.

Bacaan Lainnya

Namun, sesaat setelah pelaku pergi menggunakan sepeda motor, Alfin baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp352 ribu di dalam laci tokonya ikut raib dibawa kabur. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pungging.

Surat Misterius di Bawah Pintu

Kejutan terjadi keesokan harinya pascasalat Subuh. Istri Alfin menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut dikirim oleh sang maling yang menyesali perbuatannya.

Dalam secarik kertas itu, pelaku mengaku nekat mencuri demi melunasi biaya pendidikan anaknya yang mendesak karena upah kerjanya ditangguhkan oleh pihak perusahaan.

Mohon maaf pak buk. Kulo kaet kerja gaji digantung (Saya baru kerja tapi gaji saya ditangguhkan). Bapak/Ibu ngapunten seng kata (Bapak/Ibu saya minta maaf sebesar-besarnya). Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari pinjaman gak ada. Kalau gak kebayar gak bisa ikut (sekolah). Uang bapak Rp 352.000 saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000. Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.”

Alfin membenarkan bahwa surat tersebut murni berasal dari sang pelaku. Di dalam surat, si maling berjanji akan mengembalikan uang curian dengan nominal lebih tinggi, yakni menjadi Rp400 ribu setelah dirinya menerima gaji.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan pencurian tersebut, sembari memantau janji pengembalian dana yang ditulis oleh sang pelaku.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan