JPU Pertanyakan Independensi Ina
Kehadiran Ina langsung menuai keberatan. Jaksa penuntut umum Roy Riady menuding Ina kerap melakukan penggiringan opini di media sosial selama berbulan-bulan terkait perkara ini.
JPU juga menilai keterangan Ina hanya bersifat opini tanpa basis analisis teknis, karena Ina mengaku tidak mengetahui data elektronik yang mendasari perkara. Meski demikian, majelis hakim tetap mendengarkan keterangannya.
Reformasi Pendidikan di Tengah Pusaran Hukum
Dalam bukunya, Ina menganalisis kebijakan Merdeka Belajar dan digitalisasi pendidikan sebagai terobosan yang membentur resistensi birokrasi lama. Ia menyoroti ketimpangan infrastruktur internet antardaerah dan kesulitan adaptasi guru terhadap teknologi baru sebagai hambatan struktural.
Penerbitan buku ini hadir di tengah derasnya perdebatan publik soal kriminalisasi kebijakan. Sebelumnya, tim hukum Nadiem menerbitkan buku putih 28 halaman berisi fakta-fakta kasus untuk konsumsi publik pada Januari 2026.
Sidang kasus Chromebook masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang terus berlanjut.***




